STF UIN Jakarta merupakan lembaga yang telah mendapatkan izin menghimpun dan mengelola wakaf melalui Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI), kini STF UIN Jakarta mengelola aset wakaf di Desa Cidokom, Kec. Gunung Sindur, Kab. Bogor, Jawa Barat.
Untuk terus memberikan manfaat melalui kegiatan wakaf produktif, STF UIN Jakarta menginisasi program Rumah Wakaf Wirausaha sebagai bentuk partisipasi dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya kelompok marjinal untuk membangun ekonomi mereka secara mandiri.
Kami mengajak #Truster untuk menjadi bagian dari terciptanya program Rumah Wakaf Produktif melalui berwakaf. Insya Allah dana wakaf yang diamanahkan kepada STF UIN Jakarta akan diperuntukkan untuk pengembangan wakaf produktif dan kemanfaatannya dapat dirasakan oleh mauquf alaih.
Allah SWT berfirma melalui QS. Ali Imran ayat 92:
"Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya"
Truster, yuk alirkan pahala tak terputus melalui wakaf.
Truster dapat membagikan informasi kebaikan ini kepada teman, kerabat, dan saudara.
Share This
Kekalkan Amalmu dengan Berwakaf
STF UIN Jakarta merupakan lembaga yang telah...